MSCBanten.com - Bagi anda yang ingin punya rumah. Kini saatnya untuk mewujudkan impian tersebut. Karena saat ini sudah gampang untuk memiliki rumah.Syaratnya mudah! cukup memiliki dokumen identitas dasar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan punya penghasilan. Anda sudah bisa memiliki sebuah rumah yang diidamkan itu.Ternyata untuk memiliki atau membeli sebuah rumah itu gampang dan sudah lama diprogramkam Rumahku Surgaku. Program tersebut telah membantu masyarakat kecil memiliki rumah dengan mudah.Ya, bagi masyarakat kecil yang ingin punya rumah cukup memiliki identitas KTP dan memiliki penghasilan tadi. Mereka tidak dimintai slip gaji atau statusnya sebagai karyawan. Soal BI Checking juga tidak akan dikenakan.Karena perumahan yang disediakan Rumahku Surgaku tidak bekerja sama dengan bank. Sehingga tidak ada aturan BI Checking, dikenakan bunga atau pun denda bagi konsumennya.Sehingga dengan tidak banyak aturan tersebut. Terutama aturan bank menjadikan masyarakat lebih mudah memiliki rumah. Bagi program Rumahku Surgaku masyarakat itu dapat memiliki rumah yang penting mereka mampu dan amanah melaksanakannya.Sebagai informasi program Rumahku Surgaku sudah membangun ribuan unit rumah. Lokasi proyeknya tersebar di wilayah Sepatan Timur, Sukadiri, dan Rajeg Kabupaten Tangerang. Adapun perumahannya yakni Samawa Village Sepatan, Sangiang Islamic Village, Cluster Raudhatul Jannah, dan Bumi Samawa Residence.***