MSCBanten.com - Telah dilakukan penandatanganan Kerja Sama atau MoU antara Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majlis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan program Rumahku Surgaku.Kerja sama tersebut untuk pengembangan ekosistem ekonomi syariah berbasis perumahan dalam program Rumahku Surgaku.Sebelumnya Pinbas MUI pusat berjanji akan mendorong program Rumahku Surgaku berkembang di seluruh Indonesia.Itu karena Rumahku Surgaku telah membantu masyarakat kecil mudah memiliki rumah. Kemudian bagi masyarakat kecil di Indonesia yang belum memiliki rumah akan terbantu dengan kehadiran programnya.Direktur Pinbas MUI pusat M. Azrul Tanjung mengatakan, Rumahku Surgaku ini sangat membantu masyarakat kecil atau kelas bawah dalam hal perumahan. Mereka itu selama ini tak tersentuh oleh bank untuk bantuan perumahan."Jadi ini ada rumah yang sangat indah karena mengusung tema Rumahku Surgaku," kata M. Azrul Tanjung dalam suatu acara Pinbas MUI dan Rumahku Surgaku di Jakarta.Sementara itu, CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi mengucapkan terima kasih kepada Pinbas MUI pusat karena memberikan fasilitas kepadanya untuk berkembang dan bertumbuh.Sehingga kelayakan pengembangan properti rumah rakyat tanpa riba ini menjadi lebih bagus, lebih masif dan berkualitas."Dan akan menjadi keunggulan bagi negeri kita dalam menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat dan bisa dimiliki dengan cara halal," katanya.Deri menegaskan, bahwa rumah syariah yang tanpa riba ini salah satu solusi program rumah rakyat untuk Indonesia dan semua harus punya rumah.***