Diundang Musyawarah oleh Rumahku Surgaku, Konsumen CRJ Agar Beritikad Baik Menyelesaikan Tunggakan Perumahan
MSCBanten.com - Konsumen perumahan Cluster Raudhatul Jannah (CRJ) menghadiri musyawarah dengan pengembang perumahan tersebut di kantor Rumahku Surgaku, Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Minggu 23 Juni 2024.Musyawarah dilakukan dalam rangka mencari kesepakatan untuk permasalahan para konsumen yang telah menempati rumah agar membayar tunggakan cicilan perumahan CRJ. Acara yang dihadiri puluhan konsumen dan jajaran management Rumahku Surgaku serta pengembang.Para konsumen diberikan pengertian dan diminta itikad baiknya untuk melunasi tunggakan cicilan unit perumahannya. Sebagai bentuk komitment mereka pada janji untuk membayar cicilannya dengan stabil dan lancar.Diketahui di perumahan Cluster Raudhatul Jannah (CRJ) ini warga yang menunggak cicilan tercatat puluhan keluarga dengan masa tunggakannya mulai 2 bulan hingga bahkan ada yang sampai 2 tahun. Namun dalam musyawarah itu pengembang hanya mengundang konsumen yang menunggak 6 bulan ke atas.Dalam musyawarah tersebut dibuat perjanjian agar konsumen CRJ yang menunggak ini menyanggupi membayar tunggakan rumahnya dalam jangka waktu 3 bulan. Ini diluar kewajiban cicilan reguler mereka.Bila konsumen betul-betul tidak sanggup membayar lagi cicilan tersebut maka mereka dianggap wanprestasi dan batal melanjutkan pembelian unit rumahnya. Selanjutnya unit rumah akan dijual kembali pada pihak lain yang membutuhkan dan amanah dengan kewajibannya.Kepala Islamic Estate Management Rumahku Surgaku H.Mustaqiem Al Anshary mengatakan agar para konsumen yang menunggak cicilan segera melunasi tunggakan perumahannya. Apalagi mereka sudah menempati rumah dan menikmati fasilitas perumahan yang dibangun pengembang. "Ada banyak keluarga lain yang masih menunggu menerima unitnya, tindakan menunda-nunda cicilan ini pastinya menggangu proses pekerjaan lainnya," ujarnya.Bahkan, H. Mustaqiem Al Anshary meminta bagi konsumen hingga sampai 3 bulan tidak bisa melunasi agar mengosongkan unit rumahnya. Menurutnya tak ada lagi alasan tak mau membayar cicilan karena perumahan belum memilki legalitas atau lainnya karena terbukti hak dan wewenang pengembang membangun perumahan CRJ tuntas. "Jadi jangan membuat alibi lagi," katanya.
Diundang Musyawarah oleh Rumahku Surgaku, Konsumen CRJ Agar Beritikad Baik Menyelesaikan Tunggakan Perumahan
Musyawarah bersama konsumen CRJ dengan pengembang dan manajement Rumahku Surgaku.(ist)
Sementara itu, CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi mengatakan, bahwa program Rumahku Surgaku terus membantu masyarakat yang belum memiliki rumah. Agar masyarakat mudah memiliki rumah dengan cara dicicil tanpa membedakan apakah masyarakat tersebut fix income atau non fix income maka dengan program cicilan langsung tanpa pihak leasing (pembiayaan) inilah solusi bagi masyarakat Indonesia."Selain itu kami terus mengajak pengembang dan stakeholder lainnya untuk membangun perumahan rakyat, dan berkomitment untuk menyediakan perumahan berkualitas, serta harga cicilan yang terjangkau oleh masyarakat ditambah tidak ada sistem bunga bagi konsumennya," paparnya.Sebagai informasi perumahan Cluster Raudhatul Jannah yang berada di Desa Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibangun sebanyak 50 unit dengan konsep pagar keliling (cluster) model minimalis islami dan tipe 36/66.Di atas lahan dengan luas kurang lebih 5 ribu meter persegi tersebut selain unit-unit rumah ditambah adanya kios-kios usaha. Lokasi yang sangat berkembang terbukti adanya puluhan perumahan yang juga dibangun di sekitar CRJ.Dan ini jadi pilihan rumah bagi masyarakat yang ingin mencicil rumah namun latarbelakang sumber penghasilannya sulit diterima pihak perbankan.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp Admin