Proses Legalitas Perumahan Cluster Raudhatul Jannah
MSCBanten.com - sebagai salah satu perumahan dalam program RumahkuSurgaku, perkembangan pembangunan kawasan perumahan Cluster Raudhatul Jannah yang terus mengalami peningkatan terutama tentang proses legalitas unit-unit rumah untuk konsumen yang telah memenuhi syarat.Progres teranyar adalah telah dilakukannya pemecahan kavling sekaligus proses pembuatan akta jual beli (AJB) untuk sejumlah konsumen yang bernama Juli Iskandar dan Supardi yang sebelumnya memesan satu unit kios yag berada didalam perumahan.Kegiatan tersebut dilakukan Developer melalui Tim Legal, pihak dari Kantor Notaris, dan Kantor BPN Kabupaten Tangerang pada bulan Mei 2024 di kawasan perumahan Cluster Raudhatul Jannah di Desa Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Proses Legalitas Perumahan Cluster Raudhatul Jannah
Pengukuran tanah di perumahan Cluster Raudhatul Jannah untuk proses legalitas.(ist)
Dengan disaksikan bersama pemilik kios dan warga lainnya dilakukan pengukuran lahan untuk syarat proses pemecahan kavling setelah sebelumnya telah dilakukan penandatanganan AJB.Proses yang terus berkelanjutan ini tentunya menyenangkan bagi semua pihak apalagi setelah Developer menyelesaikan penyediaan infrastruktur dan jaringan listrik di kawasan perumahan tersebut.Sehingga selanjutnya Developer dibawah pengawasan Management Rumahku Surgaku memiliki kewajiban menyelesaikan proses legalitas terhadap konsumen lainnya yang telah lunas. "Jadi ini dalam rangka memenuhi tugas dan kewajiban kami selaku Developer," kata Fuadi Anwar, ST., selaku penanggung jawab pembangunan Perumahan Cluster Roudhotul Jannah didampingi Tim Legal PT Rumahku Surgaku Ismawati, SH.Kata Fuadi Anwar ST. dengan dilakukan kegiatan ini maka ada kejelasan status unit rumah yang sudah konsumen beli. Selain itu tentunya untuk menjawab keraguan para konsumen terhadap kelayakan legalitas untuk pemesanan unit-unit rumah dalam program RumahkuSurgaku khususnya pada perumahan Cluster Raudhatul Jannah.Sementara itu, CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi menambahkan masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah. Sementara penyediaan rumah baik oleh pemerintah maupun swasta masih sedikit."Rumah yang disediakan juga harganya belum terjangkau oleh mereka. Sehingga masyarakat kecil tetap kesulitan mendapatkan rumah, apalagi sedikit sekali masyarkat yang mampu membeli secara cash/tunai. Sebagian besar berharap pada kemampuan mencicil" katanya.
Proses Legalitas Perumahan Cluster Raudhatul Jannah
Proses pengukuran tanah di perumahan Cluster Raudhatul Jannah untuk pemenuhan legalitas.(ist)
Karena itu program Rumahku Surgaku menjawab kebutuhan perumahan rakyat itu dengan program cicilan langsung tanpa pihak leasing (pembiayaan) dan terus mengajak pengembang dan stakeholder lainnya untuk membangun perumahan rakyat, dan berkomitment untuk menyediakan perumahan berkualitas, serta harga cicilan yang terjangkau oleh masyarakat ditambah tidak ada sistem bunga bagi konsumennya.Sebagai informasi perumahan Cluster Raudhatul Jannah dibangun dengan konsep pagar keliling (cluster) model minimalis islami tipe 36/66. Di kawasan dengan luas 5 ribu meter persegi itu dibangun sebanyak 51 unit rumah dengan ditambah adanya kios usaha.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat WhatsApp Admin